Sekitar 500 umat muslim Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar razia di lokasi prostitusi di Jalan Cipendawa Baru, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Jumat (19/6) malam. Ratusan muslim dari kalangan ibu-ibu Majelis Ta`lim dan Front Pembela Islam (FPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bantargebang, merusak dan menyegel sejumlah lokasi yang menjadi sarang prostitusi berkedok warung remang-remang dan tempat panti pijat tradisional.
Ketua FPI Bekasi Raya DPC Bantargebang Idris Abdul Rahman mengatakan, kegiatan kali kedua ini merupakan puncak kekesalan kaum ibu rumah tangga terhadap ulah pengusaha prostitusi yang tidak jera pada peringatan warga sebelumnya. "Ibu-ibu merasa khawatir praktik prostitusi ini dapat melunturkan akidah suami mereka. Meski kami sudah memberi peringatan pada aksi pertama (Senin (4/5), tapi mereka (pengusaha) tidak juga jera," kata Idris.
Idris menambahkan, aktivitas pekerja seks komersial (PSK) di lokasi tersebut dimulai pukul 19.00 WIB hingga menjelang pagi hampir setiap hari. Warga sekitar resah keharmonisan rumah tangganya terganggu. "Setelah berkoordinasi dengan polisi, camat, dan lurah, kami berkumpul di Jalan Al-Huda dan langsung longmars ke Jalan Cipendawa Baru mulai pukul 21.00 WIB," kata Idris.
Pantauan ANTARA di lokasi melaporkan, massa berseragam putih dan hitam merusak sejumlah pelang nama panti pijat dan mengobrak-abrik warung dengan dikawal ketat puluhan aparat gabungan dari Kepolisian Sektor Bekasi Timur, dan Satpol PP. Massa berpencar mendatangi tempat prostitusi dan melakukan pembakaran spanduk yang bertuliskan promosi panti pijat. Bahkan, sebagian kaum ibu-ibu melempari atap bangunan sebuah kafe baru dengan batu.
"Kami menghargai aspirasi Anda untuk menegakkan syariat Islam melalui aksi ini, tapi tolong patuhi etika hukum, jika tidak, maka Anda akan berhadapan dengan kami (polisi)," ujar Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris Polisi Herry Purnomo di hadapan massa.
Di lokasi yang sama, Lurah Bojong Menteng, Sumpomo Brama, membantah pihaknya tidak proaktif menyikapi laporan warga setempat terkait praktik prostitusi di Jalan Cipendawa Baru. "Kami telah proaktif menyikapi laporan warga, buktinya surat perintah penutupan sejumlah kafe yang dianggap ilegal telah saya keluarkan dan itu mendapatkan izin dari pihak kecamatan," kata Supomo di hadapan massa. Menurut Sumpomo, praktik prostitusi tersebut dianggap telah melanggar ketentuan Peraturan Daerah nomor 61 tahun 1998 tentang Izin Mendirikan Bangunan, Instruksi Walikota Nomor 03 tahun 2009 tentang Penertiban Panti Pijat dan Hiburan Malam.
"Sebagai bukti tindakan proaktif pemerintah, saya bersama dengan pihak Kecamatan akan menyegel secara sah lokasi kafe ilegal ini," kata Supomo sambil menempelkan surat penutupan lokasi usaha bernomor 300/113/KL.BM/VI/2009 di salah satu kafe baru di lokasi tersebut. Terkait adanya dugaan suap kepada aparatur kelurahan dan kecamatan setempat dari pengusaha prostitusi, menurut Supomo, hal tersebut perlu didukung bukti-bukti kuat.
"Saya menjamin tidak ada satu pun pegawai kami yang berani menerima uang dari pengusaha prostitusi. Bila Anda mengetahui, cepat beritahu saya agar segera diberikan tindakan," tegas Supomo. Aksi yang berlangsung selama dua jam, berakhir sekitar pukul 23.00 WIB tanpa satupun PSK yang berhasil terjaring. Diduga kuat razia ini sudah bocor sebelumnya.(Ant/DSY)
Ketua FPI Bekasi Raya DPC Bantargebang Idris Abdul Rahman mengatakan, kegiatan kali kedua ini merupakan puncak kekesalan kaum ibu rumah tangga terhadap ulah pengusaha prostitusi yang tidak jera pada peringatan warga sebelumnya. "Ibu-ibu merasa khawatir praktik prostitusi ini dapat melunturkan akidah suami mereka. Meski kami sudah memberi peringatan pada aksi pertama (Senin (4/5), tapi mereka (pengusaha) tidak juga jera," kata Idris.
Idris menambahkan, aktivitas pekerja seks komersial (PSK) di lokasi tersebut dimulai pukul 19.00 WIB hingga menjelang pagi hampir setiap hari. Warga sekitar resah keharmonisan rumah tangganya terganggu. "Setelah berkoordinasi dengan polisi, camat, dan lurah, kami berkumpul di Jalan Al-Huda dan langsung longmars ke Jalan Cipendawa Baru mulai pukul 21.00 WIB," kata Idris.
Pantauan ANTARA di lokasi melaporkan, massa berseragam putih dan hitam merusak sejumlah pelang nama panti pijat dan mengobrak-abrik warung dengan dikawal ketat puluhan aparat gabungan dari Kepolisian Sektor Bekasi Timur, dan Satpol PP. Massa berpencar mendatangi tempat prostitusi dan melakukan pembakaran spanduk yang bertuliskan promosi panti pijat. Bahkan, sebagian kaum ibu-ibu melempari atap bangunan sebuah kafe baru dengan batu.
"Kami menghargai aspirasi Anda untuk menegakkan syariat Islam melalui aksi ini, tapi tolong patuhi etika hukum, jika tidak, maka Anda akan berhadapan dengan kami (polisi)," ujar Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris Polisi Herry Purnomo di hadapan massa.
Di lokasi yang sama, Lurah Bojong Menteng, Sumpomo Brama, membantah pihaknya tidak proaktif menyikapi laporan warga setempat terkait praktik prostitusi di Jalan Cipendawa Baru. "Kami telah proaktif menyikapi laporan warga, buktinya surat perintah penutupan sejumlah kafe yang dianggap ilegal telah saya keluarkan dan itu mendapatkan izin dari pihak kecamatan," kata Supomo di hadapan massa. Menurut Sumpomo, praktik prostitusi tersebut dianggap telah melanggar ketentuan Peraturan Daerah nomor 61 tahun 1998 tentang Izin Mendirikan Bangunan, Instruksi Walikota Nomor 03 tahun 2009 tentang Penertiban Panti Pijat dan Hiburan Malam.
"Sebagai bukti tindakan proaktif pemerintah, saya bersama dengan pihak Kecamatan akan menyegel secara sah lokasi kafe ilegal ini," kata Supomo sambil menempelkan surat penutupan lokasi usaha bernomor 300/113/KL.BM/VI/2009 di salah satu kafe baru di lokasi tersebut. Terkait adanya dugaan suap kepada aparatur kelurahan dan kecamatan setempat dari pengusaha prostitusi, menurut Supomo, hal tersebut perlu didukung bukti-bukti kuat.
"Saya menjamin tidak ada satu pun pegawai kami yang berani menerima uang dari pengusaha prostitusi. Bila Anda mengetahui, cepat beritahu saya agar segera diberikan tindakan," tegas Supomo. Aksi yang berlangsung selama dua jam, berakhir sekitar pukul 23.00 WIB tanpa satupun PSK yang berhasil terjaring. Diduga kuat razia ini sudah bocor sebelumnya.(Ant/DSY)
Sumber : Metrotvnews

